Saturday, 6 July 2013

Demo SBSI Kabupaten Batu Bara Kecam 5 Tahun Kepemimpinan Oka Arya.



 

Batu Bara.4 juli 2013

Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh masyarakat Batu Bara, Mahasiswa dan dari Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Kabupaten Batu Bara pada hari/tangggal (Kamis 4 Juli 2013) berlangsung damai walau sempat  terjadi bentrokan pisik yang tidak terelakan dari komplotan preman yang diduga orang suruhan Bupati Batu Bara Oka Arya, masa sempat diikuti oleh segerombolan preman dari kelompok yang diduga orang suruhan Oka Arya namun berhasil diamankan oleh pihak Keamanan.
Kami meminta Kepada Bupati Kabupaten Batu Bara agar menepati janjinya untuk mengembalikan uang kas Daerah yang raib Sebesar 80 Milyar sampai saat ini masih menjadi tanda Tanya dikalangan masyarakat Batu Bara, jika Oka Arya tidak dapat  mempertanggung jawabkan uang rakyat 80 Milyar dan Oka Arya tidak dapat meenepati Janjinya untuk mengembalikan uang rakyat Batu Bara yang raib  sebanyak 80 Milyar itu, maka Oka Arya tidak layak untuk memimpin Batu Bara 5 Tahun Kedepan,Ujar MS Batu Bara dalam orasinya.

MS Batu Bara juga menyampaikan Bahwa tujuan utama dari pemberantasan tindak pidana  Korupsi adalah pengembalian kerugian Negara bukan hanya menangkap para pelaku koruptor, Nah Oka Arya perna berjanji kepada Masyarakat Batu Bara jika Duit 80 Milyar tidak kembali maka oka Arya sang Penguasa diKabupaten Batu Bara akan memotong lehernya, duit masyarakat Batu Bara 80 Milyar yang raib akibat ulah koruptor (Padil dan Yosrauke) mereka juga anak buahnya Oka Arya yang menjabat di Dispenda Batu Bara sekarang sudah membekuk dipenjara, uang  itu merupakan Kas Daerah di Bank Sumut  Namun dipindahkan/didevositokan keBank Mega yang beberapa kali penyetoran oleh yos rouke dan Fadil Kurniawan  dengan Mendapatkan Bunga 7 % Pertahun dibayarkan setiap bulannya dan Cash back 400 Juta dari 80 milyar.

Apakah mungkin  Bupati tidak mengetahui Uang yang segitu banyak pindah dari kas Daerah Kebank Mega?, Apakah mungkin Pemindahan tersebut tanpa sepengetahuan Bupati?, Apakaah Kejagung tidak mempelajari tentang Peraturan Pengelolaan kuangan daerah?, Kenapa oka arya, Sekretaris Daerah dan Ketua DPRD nya tidak diperiksa Kejagung?, Kenapa Kejagung Tidak Menyelusuri aliran dana 80 milyar yang mengalir kepada orang-orang yang diduga dekat dengan oka arya?, Kenapa KPK tidak mengambil alih Kasus ini padahal ini kasus Nasional?, Kemana DPRD kito yang  kito pilih dan kito amanahkan untuk menjalankan tugas dan fungsinya?,Apakah DPRD Batu Bara juga menikmati dari duit rakyat 80 Milyar?, teriak Ms Batu Bara dalam orasi.

MS juga menyayangkan  bahwa Mungkin Duit 80 Milyar tidak terlalu berharga bagi DPRD kito namun uang 80 Milyar bagi masyarakat batu bara bukan jumlah yang  sedikit jika digunakan untuk kepentingan Rakyat Batu Bara seperti, Pembangunan, maka tidak terlalu banyak jalan diKabupaten ini yang rusak, Pendidikan, masih banyak anak putus sekolah kerna keterbatasan biaya serta, Kesehatan masih banyak yang menderita  sakit tidak mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik dari Pemerintah Kabupaten Batu Bara.

5 tahun Kepemimpinan Oka Arya hanya  membuat pejabat banyak masuk penjara, Kegunaan Pembelanjaan APBD diKabupaten Batu Bara Bejayo  ini  banyak yang  tidak bermanpaat bagi Kesejahteraan masyarakat Batu Bara seperti Pembangunann Jalan, Jembatan, Turaf dan Pembangunan lainnya terkesan pembangunannya tidak memiliki mutu dan kwalitas akibat banyak dikorupsi sehingga ketahanan bangunan tidak bertahaan lama, RS Kwala Gunung yang tidak bermutu sehingga menyusahkan masyarakat dan menambah kesulitan baru bagi masyarakat batu bara kerna jalan dan standard mutu pelayanan rumah sakitnya bobrok padahal anggaran untuk itu sangatlah besar, Banyaknya pembangunan Pasar tradisional yang terbengkalai seperti pajak dikampung koda, diKecamatan Sai Suka dan Kecamataan tanjung tiram kerna lokasinya Pembangunannya tidak strategis dan sangat susah dijangkau oleh masyarakat Batu Bara, Pembelian Jest sky dan Pembangunan Pulau Salah Namo yang mengahabiskan Biaya  Puluhan Milyar namun tidak ada manpaatnya untuk kesejahteraan Rakyat Batu Bara, Penempatan Pejabat seperti Kepala Dinas dan Pimpinan SKPD (Satuan Keerja Perangkat Daerah) tidak melihat kepada Kwalitas dan SDM Pejabatnya, Penerimaan PNS dan Tenaga Honorer serta Tenaga Suka Rela (TKS) diKabupaten Batu Bara disinyalir  hanya  Praktek KKN, Putra Daerah Cuma bisa gigit jari dan terpaksa mencari pekerjaan dikampung orang atau menjadi TKI keMalaysia.

MS Batu Bara  dalam aksinya juga mengatakan, kami sangat menyayangkan pada penguasa dikabupaten Batu Bara untuk mempertahankan kekuasaannya dan rezimnya dia melakukan interpensi kepada PNS, Guru –Guru Sekolah , Camat, Kepala Desa dan kepala lingkungan untuk menjadi Tim Pemenangan dalam menghadapi Pilkada Batu Bara untuk memilih Oka Arya agar bisa Oka Arya Mempertahankan rezimnya memimpin Batu Bara 5 Tahun kedepan.

Disalin dari :
Email M.Zen Sahdi
(Ketua DPC SBSI Kabupaten Batubara)

No comments:

Post a Comment