Batu Bara.4 juli 2013
Aksi
unjuk rasa yang dilakukan oleh masyarakat Batu Bara, Mahasiswa dan dari Serikat
Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Kabupaten Batu Bara pada hari/tangggal (Kamis
4 Juli 2013) berlangsung damai walau sempat
terjadi bentrokan pisik yang tidak terelakan dari komplotan preman yang diduga
orang suruhan Bupati Batu Bara Oka Arya, masa sempat diikuti oleh segerombolan
preman dari kelompok yang diduga orang suruhan Oka Arya namun berhasil
diamankan oleh pihak Keamanan.
Kami
meminta Kepada Bupati Kabupaten Batu Bara agar menepati janjinya untuk
mengembalikan uang kas Daerah yang raib Sebesar 80 Milyar sampai saat ini masih
menjadi tanda Tanya dikalangan masyarakat Batu Bara, jika Oka Arya tidak
dapat mempertanggung jawabkan uang
rakyat 80 Milyar dan Oka Arya tidak dapat meenepati Janjinya untuk mengembalikan
uang rakyat Batu Bara yang raib sebanyak
80 Milyar itu, maka Oka Arya tidak layak untuk memimpin Batu Bara 5 Tahun Kedepan,Ujar
MS Batu Bara dalam orasinya.
MS
Batu Bara juga menyampaikan Bahwa tujuan utama dari pemberantasan tindak
pidana Korupsi adalah pengembalian
kerugian Negara bukan hanya menangkap para pelaku koruptor, Nah Oka Arya perna
berjanji kepada Masyarakat Batu Bara jika Duit 80 Milyar tidak kembali maka oka
Arya sang Penguasa diKabupaten Batu Bara akan memotong lehernya, duit
masyarakat Batu Bara 80 Milyar yang raib akibat ulah koruptor (Padil dan Yosrauke)
mereka juga anak buahnya Oka Arya yang menjabat di Dispenda Batu Bara sekarang
sudah membekuk dipenjara, uang itu
merupakan Kas Daerah di Bank Sumut Namun
dipindahkan/didevositokan keBank Mega yang beberapa kali penyetoran oleh yos
rouke dan Fadil Kurniawan dengan
Mendapatkan Bunga 7 % Pertahun dibayarkan setiap bulannya dan Cash back 400
Juta dari 80 milyar.
Apakah
mungkin Bupati tidak mengetahui Uang
yang segitu banyak pindah dari kas Daerah Kebank Mega?, Apakah mungkin
Pemindahan tersebut tanpa sepengetahuan Bupati?, Apakaah Kejagung tidak mempelajari
tentang Peraturan Pengelolaan kuangan daerah?, Kenapa oka arya, Sekretaris
Daerah dan Ketua DPRD nya tidak diperiksa Kejagung?, Kenapa Kejagung Tidak
Menyelusuri aliran dana 80 milyar yang mengalir kepada orang-orang yang diduga
dekat dengan oka arya?, Kenapa KPK tidak mengambil alih Kasus ini padahal ini
kasus Nasional?, Kemana DPRD kito yang
kito pilih dan kito amanahkan untuk menjalankan tugas dan fungsinya?,Apakah
DPRD Batu Bara juga menikmati dari duit rakyat 80 Milyar?, teriak Ms Batu Bara
dalam orasi.
MS
juga menyayangkan bahwa Mungkin Duit 80
Milyar tidak terlalu berharga bagi DPRD kito namun uang 80 Milyar bagi
masyarakat batu bara bukan jumlah yang
sedikit jika digunakan untuk kepentingan Rakyat Batu Bara seperti, Pembangunan,
maka tidak terlalu banyak jalan diKabupaten ini yang rusak, Pendidikan, masih
banyak anak putus sekolah kerna keterbatasan biaya serta, Kesehatan masih
banyak yang menderita sakit tidak
mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik dari Pemerintah Kabupaten Batu Bara.
5
tahun Kepemimpinan Oka Arya hanya
membuat pejabat banyak masuk penjara, Kegunaan Pembelanjaan APBD
diKabupaten Batu Bara Bejayo ini banyak yang
tidak bermanpaat bagi Kesejahteraan masyarakat Batu Bara seperti
Pembangunann Jalan, Jembatan, Turaf dan Pembangunan lainnya terkesan
pembangunannya tidak memiliki mutu dan kwalitas akibat banyak dikorupsi
sehingga ketahanan bangunan tidak bertahaan lama, RS Kwala Gunung yang tidak
bermutu sehingga menyusahkan masyarakat dan menambah kesulitan baru bagi masyarakat
batu bara kerna jalan dan standard mutu pelayanan rumah sakitnya bobrok padahal
anggaran untuk itu sangatlah besar, Banyaknya pembangunan Pasar tradisional
yang terbengkalai seperti pajak dikampung koda, diKecamatan Sai Suka dan
Kecamataan tanjung tiram kerna lokasinya Pembangunannya tidak strategis dan
sangat susah dijangkau oleh masyarakat Batu Bara, Pembelian Jest sky dan
Pembangunan Pulau Salah Namo yang mengahabiskan Biaya Puluhan Milyar namun tidak ada manpaatnya
untuk kesejahteraan Rakyat Batu Bara, Penempatan Pejabat seperti Kepala Dinas
dan Pimpinan SKPD (Satuan Keerja Perangkat Daerah) tidak melihat kepada
Kwalitas dan SDM Pejabatnya, Penerimaan PNS dan Tenaga Honorer serta Tenaga
Suka Rela (TKS) diKabupaten Batu Bara disinyalir hanya Praktek
KKN, Putra Daerah Cuma bisa gigit jari dan terpaksa mencari pekerjaan dikampung
orang atau menjadi TKI keMalaysia.
MS
Batu Bara dalam aksinya juga mengatakan,
kami sangat menyayangkan pada penguasa dikabupaten Batu Bara untuk mempertahankan
kekuasaannya dan rezimnya dia melakukan interpensi kepada PNS, Guru –Guru
Sekolah , Camat, Kepala Desa dan kepala lingkungan untuk menjadi Tim Pemenangan
dalam menghadapi Pilkada Batu Bara untuk memilih Oka Arya agar bisa Oka Arya
Mempertahankan rezimnya memimpin Batu Bara 5 Tahun kedepan.
Disalin dari :
Email M.Zen Sahdi
(Ketua DPC SBSI Kabupaten Batubara)
No comments:
Post a Comment