kongres SBSI ke-V akan diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25 s/d 28 April 2014.
1.Bagi
seluruh DPC SBSI Se-provinsi Sumatera Utara untuk segera melakukan
Konfercab mengikuti mekanisme yang sudah ditentukan oleh DPP SBSI selambat-lambatnya tanggal 20 Maret 2014 (Untuk keterangan hub.0812 6083 8697 atau email ke serikatburuhsejahteraindonesia@yahoo.co.id)
2.Bagi Seluruh DPC SBSI Se-provinsi Sumatera Utara yang telah melakukan konfercab,Segera melakukan Rapat DPC untuk menentukan 1 Orang perwakilan DPC SBSI sebagai Peninjau di Kongres SBSI ke-V di Jakarta.
Berita Acara Rapat dan Daftar Hadir dikirimkan segera Ke DPP SBSI melalui Korwil SBSI Sumatera Utara selambat-lambatnya tanggal 20 Maret 2014
(Untuk keterangan hub.0812 6083 8697 atau email ke serikatburuhsejahteraindonesia@yahoo.co.id)
3.Bagi Seluruh DPC SBSI Se-provinsi
Sumatera Utara yang telah melakukan konfercab.Maka MPC SBSI Segera melakukan Rapat
MPC SBSI untuk menentukan 1 Orang perwakilan MPC SBSI sebagai Peninjau di
Kongres SBSI ke-V di Jakarta.
Berita Acara Rapat dan Daftar Hadir dikirimkan segera Ke
DPP SBSI melalui Korwil SBSI Sumatera Utara selambat-lambatnya tanggal
20 Maret 2014
(Untuk keterangan hub.0812 6083 8697 atau email ke serikatburuhsejahteraindonesia@yahoo.co.id)
4.Syarat
DPC SBSI memiliki perwakilan di Kongres adalah DPC SBSI tersebut Telah
melakukan konfercab dan Beranggotakan 200 Orang yang aktif bayar iuran
sesuai mekanisme AD.RT
(Untuk keterangan hub.0812 6083 8697 atau email ke serikatburuhsejahteraindonesia@yahoo.co.id)
5.Perwakilan
DPC & MPC SBSI yang telah memenuhi syarat mengikuti kongres
SBSI,ditentukan Delegasi bedasarkan keputusan DPP SBSI.
(Untuk keterangan hub.0812 6083 8697 atau email ke serikatburuhsejahteraindonesia@yahoo.co.id)
No comments:
Post a Comment