Aksi demonstrasi dipimpin kalangan pengurus DPC SBSI 01
Tanjungbalai di bawah kepemimpinan Drs Saut Sitorus. Aksi demo itu
dikawal ketat aparat kepolisian.
Akibatnya, selama berlangsung
ruas jalan Sisingamangaraja- Cokro Aminoto macet dikarenakan banyanya
kendaraan warga yang berhenti menyaksikan aksi tersebut.
Keterangan
yang berhasil dihimpun MedanBisnis, munculnya aksi demonstrasi berawal
dari adanya laporan dan pengaduan Rina Br Sitorus ST, salah seorang guru
di Perguruan Sisingamangaraja yang di-PHK sekitar setahun lalu, akan
tetapi sampai saat ini tidak menerima pesangon sepeser pun.
Selama
bekerja mengajar di perguruan itu, Rina disebut-sebut menerima gaji
sebesar Rp 900 ribu setiap bulannya atau jauh di bawah Upah Minimum Kota
(UMK) yang ditetapkan, yakni sebesar Rp 1.712 juta per bulan. Entah apa
penyebabnya, tiba-tiba Rina menerima PHK, namun sampai saat ini sama
sekali tidak ada menerima uang jasa atau pesangon sesuai dengan
ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah.
Berawal dari laporan
itu, akhirnya massa di bawah pimpinan Saut Sitorus yang juga koordinator
AGBI (Asosiasi Guru Bantu Indonesia) melancarkan aksi demonstrasi dan
mendesak pihak Yayasan Perguruan Sisingamangaraja membayarkan pesangon
kepada Rina Br Sitorus.
" Jika tidak, kami tetap menjalankan aksi
dan menyampaikan laporan resmi kepada Polda Sumatera Utara, dikarenakan
adanya indikasi pidana penipuan terkait dengan PHK yang dilakukan
terhadap Rina," tegas Saut. (arsyad yus)
|
No comments:
Post a Comment